perusahaan jepang

Kamis, 27 April 2017

KARYAWAN

    Ketika banyak orderan/loadingan dari customer, maka perusahaan akan segera membuka lowongan pekerjaan yang dinformasikan melalui departemen ketenagakerjaan ataupun media sosial. Para pencari kerja saling berlomba mempersiapkan diri untuk melamar dan mengikuti tes kerja. Perusahaan akan menyeleksi pelamar kerja mana yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan melalui tes fisik, tes tulis, tes kesehatan, psikotes, interview dll.
    Setelah melakukan berbagai macam tes, calon karyawan yang lolos sleksi akan segera menandatangi kontrak kerja. Perusahaan tidak begitu saja membiarkan karyawan baru memasuki ruang produksi. Mereka terlebih dahulu ditempatkan ditempat training baik itu di dalam ruangan ataupun di luar ruangan. Karyawan training diberikan edukasi terkait masalah pekerjaannya seperti pemahaman tentang kontrak kerja, sistem dan standard kerja, peraturan perusahaan, kerapihan, kebersihan, kedisiplinan, etos kerja dll. Proses training biasanya berlangsung 1 sampai 6 hari kerja.
    Gaji yang diberikan untuk karyawan training biasanya hanya 60% sampai 85% dari gaji pokok karena mereka belum 100% menghasilkan produk sesuai target perusahaan. Setelah lolos melalui tahap training, mereka akan menjadi karyawan OJT (On the Job Training). Perusahaan akan menempatkan karyawan OJT di area kerjanya masing-masing agar mereka terbiasa dan cepat mahir dalam melakukan pekerjaannya. Namun mereka masih harus terus berada dibawah pengawasan trainer yang ketat karena masih butuh belajar dan bimbingan. Senior sekitar area kerjanya harus bisa memaklumi jika ada karyawan OJT yang banyak bertanya atau banyak melakukan kesalahan kerja. Sebagai karyawan senior yang baik harus bisa menjadi contoh untuk karyawan baru dan mampu bekerjasama dengan baik. Bukan malah banyak gaya, sombong dan pelit ilmu. Dengan membagi ilmu, otomatis membuat karyawan OJT lebih mudah bekerja dan meringankan pekerjaan senior tentunya.
    Achivment/pencapaian kerja karyawan OJT tidak harus mencapai 100% dari target perusahaan karena masih memerlukan proses yang panjang. Dimulai dari kualitas pekerjaan yang baik dan semakin membaik dari hari ke hari maka kuantitaspun akan semakin membaik pula. Pekerjaannya akan semakin bagus tidak ada kesalahan/deffect dan waktu pengerjaannyapun akan semakin cepat. Selama 3 bulan karyawan OJT diharapkan sudah bisa mencapai 100% dari target perusahaan baik dalam hal kuantitas ataupun kualitasnya.
    Seragam karyawan OJT biasanya memakai baju putih dan celana hitam atau memakai tanda pengenal karyawan OJT yang berlaku di perusahaan tersebut. Karyawan OJT harus banyak bertanya dan pandai bergaul baik itu dengan karyawan OJT lain ataupun dengan karyawan senior. Dengan pergaulan yang luas, akan semakin mempermudah kita baik dalam hal pekerjaan ataupun ilmu pengetahuan tentang perusahaan. Jika karyawan OJT pandai bergaul otomatis mentalnyapun akan menjadi mental karyawan yang kuat, ga cengeng / mudah menyerah dalam melakukan pekerjaan apapun di lapangan.
    Banyak karyawan OJT yang akhirnya gagal menjadi karyawan karena sebelum 3 bulan mereka sudah menyerah karena sakit ataupun mentalnya yang mudah menyerah pada keadaan sekitar baik itu dari sikap karyawan senior ataupun dari pekerjaannya sendiri.
Seakan sudah jadi tradisi di suatu perusahaan, karyawan senior membully juniornya. Sebagai junior pasti banyak hal yang belum diketahui dan dipelajari. Ilmu dan pengalamanpun masih minim. Maka sebagai junior kita harus banyak belajar dari senior, pandai memilih mana yang baik untuk dicontoh mana yang tidak. Seniorpun jika merasa ada junior yang masih belum pintar, berikan ilmu dan contoh yang baik dalam hal pekerjaaan ataupun diluar pekerjaan. Sekali-kali senior ajak juniornya untuk sekedar ngobrol atau makan bareng. Karena hal itu dirasa mampu menjadikan hubungan keakraban antar pekerja.
    Jika semua karyawan senior bisa mempunyai sikap yang baik untuk para juniornya, pasti pekerjaan akan semakin ringan dirasakan karena di perusahaan kita tidak bekerja secara individual. Yang sangat dibutuhkan adalah kerjasama yang baik. Jika ada 1 karyawan yang dinilai tidak baik dalam bekerja atau berattitude, pasti semua dinilai tidak baik juga. Perusahaanlah yang akhirnya terakreditasi tidak baik.
    Perjanjian kontrak kerjapun segera ditandatangani, jika karyawan sudah berhasil lolos dari tahapan OJT dan segera menjadi karyawan kontrak dengan seragam dan tanda pengenal yang berbeda dengan karyawan OJT. Dengan seiring bergulirnya waktu, mantan karyawan OJT akan semakin pintar dalam pekerjaannya dan pergaulannya. Mereka akan menjadi karyawan senior yang mempunyai kualitas dan kuantitas yang baik dalam bekerja di perusahaan tersebut.
    Karyawan kontrak akan terus berjuang untuk mendapatkan status karyawan tetap. Untuk mendapatkan status karyawan tetap tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua butuh perjuangan yang tidak sedikit. Penilaian perusahaan sangat ketat dari mulai absent yang bagus (tidak sering alfa, ijin ataupun sakit tanpa keterangan), achivment (kualitas/kuantitas) yang memenuhi standard perusahaan sampai kepada masalah attitude yang baik. Semua dijadikan penilaian oleh perusahaan karena perusahaan tidak akan sembarang begitu saja menjadikan karyawan tetap, melihat berbagai macam hak yang didapatkan karyawan tetap, seperti gaji harian dan lemburan yang lebih besar dari gaji karyawan kontrak, intensive yang lebih besar dan banyak lagi yang lainnya. Harus lebih sabar dan rajin dalam mendapatkan status karyawan tetap dengan waktu yang ga sebentar. Butuh beberapa tahun untuk mendapatkan status sebagai karyawan tetap.
    


    

Kamis, 23 Februari 2017

PERATURAN PERUSAHAAN

    Sebelum membuat perusahaan, sebaiknya terlebih dahulu kita harus membuat planing terkait masalah peraturan perusahaan untuk menjadikan perusahaan lebih baik dan tertib. Peraturan perusahaan (PP) adalah semua peraturan yang telah dibuat oleh perusahaan mengenai syarat kerja, tata tertib, hak dan kewajiban karyawan / karyawati kepada perusahaan ataupun sebaliknya.
    Peraturan perusahaan harus disetujui dan disahkan oleh undang-undang tentang ketenagakerjaan, tentang pemerintahan daerah, peraturan daerah, dan keputusan mentri tenaga kerja & transmigrasi RI. Perusahaan mempunyai hak mengawasi dan menjalankan perusahaan untuk meningkatkan produktifitas tanpa melanggar aturan. Dan karyawan / karyawati harus memahami dan menaati peraturan yang sudah perusahaan buat.
    Peraturan perusahaan biasanya dicatat dan dibukukan menjadi buku saku / buku kecil yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dan bisa langsung dibagikan kepada semua karyawan / karyawati yang sudah terikat kontrak dengan perusahaan. Buku peraturan perusahaan ini harus segera disosialisasikan sampai karyawan / karyawati benar-benar memahami, mengingat akan pentingnya isi dari buku ini tentang semua peraturan perusahaan yang berlaku.
Point-point yang diatur dalam buku saku peraturan perusahaan itu diantaranya adalah:
* Dari mulai masa percobaan (biasanya 3 bulan)
* Pengangkatan (baik karyawan kontrak / karyawan tetap)
* Masa kerja (terhitung tanggal pertama masuk kerja & pemberian fasilitas dari perusahaan)
* Tempat pertama kerja
* Masa pensiun (biasanya umur 55-60)
* Penialian, penghargaan, atau pengangkatan jabatan
* Mutasi (pemindahan tempat kerja)
* Hari kerja
* Waktu kerja (40 jam seminggu)
* Waktu lembur (14 jam seminggu)
* Uang lembur
* Uang intensif kehadiran
* Cuti tahunan
* Cuti hamil
* Cuti melahirkan
* Istirahat haid
* Ijin meninggalkan pekerjaan
* Pengaturan pengupahanp
* Tunjangan hari raya keagamaan
* Jaminan kesehatan & keselamatan
* Jaminan sosial & kesejahteraan
* Seragam kerja
* Sumbangan suka cita
* Sumbangan duka cita
* Sarana ibadah
* Sarana olahraga
* Pendidikan dan pelatihan
* Kewajiban karyawan
* Surat peringatan
* Pelayanan keluhan karyawan
* Pemutusan hubungan kerja
* Uang penghargaan / pisah
    Semua sudah diatur dalam peraturan perusahaan yang dibuat dengan sebaik-baiknya dan disahkan oleh berbagai pihak. Kebanyakan peraturan perusahaan berlaku selama 2 tahun, setelah 2 tahun biasanya peraturan perusahaan diganti dengan yang baru.
Jik

STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)

    SOP ( standard operation procedure ) adalah sistem standard dasar kerja / peraturan perusahaan yang berhubungan dengan job kita di dalam bekerja baik itu dalam hal methode ataupun mechine. SOP berperan sangat penting di dalam perusahaan. Dengan adanya SOP, pekerjaan kita akan lebih teratur dan pekerjanya akan lebih disiplin. Banyak juga perusahaan yang menggunakan istilah SWCT (standard working combination table) atau JOB DESK.
Hal-hal terkait masalah SOP :
☆ SOP dibuat agar pekerjaan yang kita kerjakan bisa lebih mudah, lebih cepat dan lebih baik.
☆ SOP dibuat dan difikirkan oleh orang-orang khusus yang ditunjuk atau mungkin senior kita yang lebih banyak ilmu dibidang job tersebut.
☆ SOP harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten.
☆ SOP harus fleksible, bisa digunakan oleh semua pekerja. Baik pekerja lama ataupun pekerja baru.
☆ Setelah pembuatan SOP, harus diadakan trial langsung di lapangan untuk menguji kelayakannya. Jika tidak layak, bisa diperbaiki kembali.
☆ Pekerja yang senior harus bisa memberi contoh yang baik dalam melaksanakan SOP secara konsisten.
☆ Jika ada pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan SOP maka wajib ditegur, dilaporkan, diperingatkan, atau bahkan mungkin dihukum.
☆ Jika di dalam suatu perusahaan tidak ada SOP, maka pekerjaannya pun akan berantakan karena tidak ada aturan yang jelas.
☆ SOP harus segera disosialisasikan kepada semua pekerja
☆ SOP harus dicatat di atas kertas ataupun papan sebagai rambu-rambu agar semua pekerja selalu ingat dengan melihat, membaca dan melaksanakannya.
☆ SOP harus disetujui dan dilaksanakan oleh semua pekerja.
☆ Jika menemukan problem dalam bekerja, kita bisa lapor dan balik kepada peraturan dasar SOP.
    Banyak pekerja yang justru melanggar / tidak melaksanakan SOP dikarenakan mereka merasa tidak produktif dan tidak maksimal dalam bekerja, merasa terkekang, atau bahkan mungkin merasa hak dia sebagai seorang pekerja diambil. Padahal tidak seharusnya mereka merasa seperti itu, karena SOP dibuat untuk mempermudah bukan untuk mempersulit. Dan jika ada keganjalan terkait masalah SOP, kita bisa lapor kepada atasan dan langsung bisa dimusyawarahkan untuk mencapai kata mufakat.
    Jika semua pekerja taat peraturan dan melaksanakan SOP dengan konsisten, pasti hasil pekerjaannya akan baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dan pekerjanyapun akan menjadi pribadi yang rapi, teratur, disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.
 

Selasa, 17 Januari 2017

STO ( STOCK OPNAME )

    Stock opname atau yang biasa sering kita sebut STO adalah suatu cara dari perusahaan untuk menghitung kembali persediaan stok yang masih ada secara riil dan membandingkannya dengan data pembukuan perusahaan. Stock yang dihitung antara jumlah riil dan jumlah data pembukuan harus sama dan balance. Stok yang dihitung adalah stok untuk penjualan ke customer, bukan barang pelengkap proses. STO dilakukan sekaligus untuk menilai perkembangan perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.
    STO dilakukan secara berkala 3 bulan sekali,6 bulan sekali ataupun 1 tahun sekali. Meskipun begitu, STO harus dilakukan pada waktu senggang, ketika tidak ada proses produksi, hari libur atau loading orderan sedang turun. Karena jika dilakukan berbarengan ketika proses produksi berlangsung, dikhawatirkan akan tercampur-campur jumlahnya. Penghitungannya dilakukan oleh team khusus yang sengaja dipilih untuk melakukan STO.
    Team STO harus bisa bekerja sama dengan baik, melakukan perhitungan menurut size, colour ataupun jenisnya dengan jujur dan teliti. Semua perhitungan harus dicatat ke dalam list/form STO yang sebelumnya sudah dibuat oleh perusahaan. STO dilakukan dengan berbagai macam cara baik secara manual, stock scaner, komputerisasi,dll. Semua penghitungan produk harus cepat, tepat dan akurat. Tidak ada manipulasi data dengan alasan apapun. Karena ketika proses produksi dilakukan banyak sekali kondisi yang abnormal dari mulai receiving sampai delivery. Seperti barang yang lupa tercatat, barang yang dipinjam tanpa izin, barang yang hilang, barang yang sedang direpair, barang yang rusak dll.
    Setelah melakukan perhitungan dan mencatatnya, kita bisa membandingkan hasilnya. Bagaimana pergerakan fisik dari produk yang perusahaan hasilkan. Apakah mengalami peningkatan / penurunan dalam hal kuantitas dan kita bisa menilainya sendiri. Jika perhitungan STO yang kita lakukan tidak seimbang dengan data yang tercatat di dalam pembukuan, maka harus dilakukan penghitungan ulang sampai benar-benar cocok. Karena ketidakcocokan data akan menjadi masalah besar ketika perusahaan kedatangan team audit. Mereka akan melihat dan menilai perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebuat akan ditambah, dikurangi atau bahkan dihilangkan / ditarik orderannya.